03 Desember 2015

RSUD Blambangan Raih Dua Juara Lomba Gelar Budaya Propinsi

RSUD Blambangan Banyuwangi berhasil menyabet dua juara lomba Kelompok Budaya Kerja (KBK) Propinsi Jawa Timur. Penghargaan itu diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Pj Bupati Banyuwangi Zarkasi di Grahadi Surabaya, Kamis (3/12).
Kemenangan RSUD Blambangan ini diraih lewat KBK Procot dan Sirup. KBK Procot berhasil menyabet juara I Bidang Administrasi, dan KBK Sirup juara II bidang Jasa Non-medis dalam Lomba Gelar Budaya yang digelar di Rumah Sakit Haji Sukolilo, Surabaya, pada 3-5 November lalu.
Zarkasi mengatakan keberadaaan KBK mampu meningkatkan kinerja rumah sakit milik pemerintah ini. "Adanya KBK ini sangat menunjang kinerja layanan kepada pasien. Keluhan akan antrian sudah berkurang, begitu juga pengurusan akta lahir bagi bayi bisa dipercepat. Ke depan, kami ingin agar budaya kerja ini menyebar ke ruangan lain di rumah sakit, dan tentunya di SKPD lain," kata Zarkasi.
Direktur RSUD Blambangan, dr. Taufiq Hidayat mengatakan dibentuknya KBK Procot dan Sirup ini sebagai respon dari keluhan pasien tentang pelayanan rumah sakit. Di antaranya, banyaknya pasien yang mengeluhkan kesulitan pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) baru serta panjangnya antrian pelayanan obat.
KBK Procot melayani pembuatan Akta Kelahiran dan KK baru. Sebelum ada KBK, pengurusan akta kelahiran memakan waktu 4-10 hari. Namun dengan adanya KBK ini pengurusan akta lahir di RSUD Blambangan bisa selesai maksimal hanya 2 hari.
"Pihak  rumah sakit rajin melakukan sosialisasi persyaratan yang dibutuhkan oleh keluarga pasien terkait pemrosesan akta kelahiran dan KK. Karena selama ini yang menjadi kendala adalah ketidaktahuan keluarga pasien syarat yang dibutuhkan, seperti KTP, akta nikah dan kartu keluarga. Secara perlahan, banyak calon ibu yang paham syarat-syarat yang dibutuhkan," jelas dia.
Sementara KBK Sirup dibentuk untuk memotong antrian panjang di apotek rawat jalan. Caranya, lanjut Taufik, menandai resep pasien dengan kondisi tertentu yang akan didahulukan.
"Selain itu, rumah sakit punya sirine khusus yang akan dibunyikan jika instalasi farmasi sedang banyak resep dan antrian. Petugas yang berada di instalasi lain yang tidak sedang melayani pasien akan segera datang dan membantu mendistribusikan obat. Pasien tidak perlu lagi menunggu lama," kata Taufik.
“Dengan begitu, RSUD Blambangan akan bisa memenuhi standart pelayanan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. Yakni pelayanan obat jadi, maksimal 30 menit dan pelayanan obat racikan maksimal 60 menit,” pungkas dr. Taufiq. (Humas Protokol)

Tidak ada komentar: