12 November 2015

Waduk Bajulmati Rampung Siap Diisi Februari 2016

Proyek Waduk Bajulmati di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, sudah siap diisi. Sebelum proses pengisian dimulai, dilakukan sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) oleh Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) .
Sosialisasi ini digelar di Aula Rempeg Jogopati Pemkab Banyuwangi, Rabu (11/11), dengan diikuti sejumlah pihak terakit dan warga disekitar Waduk Bajulmati.  
Menurut Kepala BBWSB Moh. Amir Hamzah, RTD ini merupakan start awal yang harus dilakukan BBWSB sebelum pengisian waduk dilakukan. Selain juga berfungsi sebagai mitigasi jika ada kesalah perhitungan pembangunan, seperti gagal rembesan, pondasi, struktur pelengkap dan kegagalan lainnya.
“Dengan sosialisasi RTD, masyarakat dan pemerintah daerah tahu bagaimana mengevakuasi diri seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keruntuhan waduk. Meskipun saat pembangunan waduk ini sudah dihitung, diukur, diteliti, evaluasi dan terakhir sudah dilakukan pengawasan dan pengecekan oleh komisi kemanan lingkungan dilakukan,” kata Kepala BBWSB Moh. Amir Hamzah.
Setelah sosialisai ini, kata Amir, akan dilaporkan ke Menteri PU dan Perumahan Rakyat untuk mendapatkan sertifikat ijin pengisian. Sebelumnya, tentu akan dilakukan pengecekan dan pengawasan terhadap bangunan waduk.
“Jika proses ini telah dilalui,  barulah sertifikat ijin pengisian akan diberikan oleh Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Insyalloh sekitar awal Februari 2016, Waduk Bajulmati sudah bisa dilakukan pengisian, sehingga pada musim tanam tahun depan waduk ini sudah bisa mengirigasi,” kata Amir.
Waduk Bajulmati yang dibangun mulai tahun 2006 ini, nantinya akan mampu mengairi wilayah seluas 1.800 hektare di utara Banyuwangi dan sebagian Situbondo. Waduk yang berkapasitas 10 juta meter kubik ini juga akan difungsikan sebagai penyedia air baku untuk PDAM dan industri. Dengan kapasitas pendistribusiannya 120 liter per detik.
Selain itu, imbuh Amir, difungsikan untuk pembangkit listrik mikrohidro berkekuatan 340 kilowatt (kw) dan untuk pengembangan sektor perikanan dan konservasi air. “Tentunya ini juga bisa menjadi objek wisata baru di Banyuwangi,” ujar Amir.
Sebelum sosialisasi, Kepala BBWSB dan Sekretaris Daerah Kab. Banyuwangi melakukan Nota Penetapan dan Kesepakatan RTD yang nantinya akan dikirimkan kepada Menteri PU dan Perumahan Rakyat. (Humas Protokol)

Tidak ada komentar: