03 November 2015

Kabupaten Trenggalek Studi Banding ke Banyuwangi,Tertegun Kinerja ULP

Pesatnya keberhasilan Banyuwangi di berbagai bidang menarik perhatian daerah-daerah lain untuk datang dan studi banding ke Kabupaten The Sunrise of java ini.
Termasuk tim Unit Layanan Penyediaan Barang/ Jasa (ULP) Kabupaten Trenggalek yang sengaja datang, Jumat (30/10), karena tertarik dengan keberhasilan kinerja ULP Banyuwangi. Sedikitnya 35 personil yang terdiri dari kepala dan perwakilan dari berbagai SKPD ini berkunjung dan belajar langsung regulasi yang dijalankan oleh ULP Kabupaten Banyuwangi.  
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Trenggalek, Totok Rudijanto, menilai ULP Banyuwangi sudah berjalan sangat baik. Hal ini yang menjadi alasan dirinya memilih ULP Banyuwangi sebagai rujukan belajar bersama timnya. “Saya tertegun dengan Banyuwangi. Semuanya maju pesat, termasuk lelangnya juga tampak aman dan selalu lancar. Makanya kami penasaran kepingin tahu resepnya,” kata Totok.
Totok menambahkan, dirinya dan rombongan ingin belajar beberapa hal dari Banyuwangi. Seperti, bagaimana cara mengoptimalkan kinerja ULP Banyuwangi dan apakah pemda membuat MoU penegak hukum tentang anggaran pengadaan barang.
Sementara itu, Asisten Admintrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Banyuwangi, Choiril Ustadi, menyambut hangat kunjungan tersebut. “Kami bisa mencapai ini semua dengan proses dan kerja keras bersama, dan sejatinya kami masih terus berbenah dan banyak belajar,”kata Ustadi, di Lounge Pelayanan Publik.
Terkait optimalisasi kerja ULP, Ustadi membeberkan, caranya dengan menyediakan personil kelompok kerja yang cukup. Selain itu, juga menyediakan kantor yang terpisah dari Kantor Sekretariat Daerah (Setda) meskipun ULP tetap menjadi bagian pembangunan di Setda. “Jadi pokja bisa berkonsentrasi penuh dengan kegiatannya,” kata Asisten yang biasa disapa Ustadi ini.
Sedangkan untuk MoU dengan penegak hukum terkait dengan anggaran pengadaan barang/jasa,  Ustadi menjelaskan pemkab memang membuat MoU tersebut. Namun, jika didapati perkara pidana yang menyangkut pengadaan barang / jasa, cara penyelesaiannya diusahakan melalui mediasi secara kekeluargaan. “Kuncinya komunikasi. Kalau bisa diselesaikan secara baik-baik kenapa harus melalui jalur hukum. Kalau memang terjadi perkara demikian, kami coba penyelesaiannya secara soft,” ujar Ustadi.
Ustadi juga menambahkan, keberhasilan Pemkab Banyuwangi juga tidak terlepas dari komunikasi yang baik antar SKPD. Karena komunikasi yang terjalin intens dan baik tersebut, tercipta kekompakan yang luar biasa dan rasa saling percaya yang tinggi antar pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Sehingga, tercipta suasana kerja yang cair dan nyaman. Tidak ada keegoisan antar satu SKPD dan SKPD lainnya. Semua bahu-membahu agar program-program daerah bisa terwujud. “Kekompakan ini yang membuat kami bisa bekerja dengan baik. Segalanya kita solusi secara kekeluargaan,” pungkas Ustadi. (Humas Protokol)

Tidak ada komentar: