13 Oktober 2015

Pusat Akan Anggarkan 1,7 Triliun untuk Bangun Pasar Rakyat

Pada APBN 2016, pemerintah pusat akan menganggarkan setengah dari anggaran di Kementrian Perdagangan (Kemendag) untuk membangun pasar rakyat. Itu disampaikan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengunjungi pasar induk Banyuwangi, Sabtu (10/10).

“Pembangunan pasar induk rakyat harus segera dimulai.  Kami menganggarkan separoh anggaran kami, sekitar Rp. 1,7 trilliun untuk pembangunan pasar tradisonal secara nasional. Di samping stabilisasi pangan, pembangunan pasar tradisional ini menjadi prioritas kami,” kata Thomas Lembong.
Hal itu, lanjut Thomas, sejalan dengan program nawacita Presiden Jokowi yang akan memprogramkan pembangunan 1000 pasar per tahun. Kenapa pasar tradisional dibangun? Karena, imbuh dia, pasar tradisional mencirikan kekhasan daerah, berbeda dengan pasar moderen yang serba seragam. Selain juga, kata dia, pasar rakyat bisa menjadi ruang bagi pengrajin daerah untuk memamerkan kreasi khas daerahnya.
“Seperti di pasar Banyuwangi tadi, saya sempat ngobrol dengan turis yang lagi plesir ke pasar tradisonal di sini. Ternyata pasar tradisional, bisa jadi fashion bagi wisatawan juga,” ujar Thom Lembong.  
Selain mengunjungi pasar induk Banyuwangi, sebelumnya Mendag berkunjung ke lokasi pasar tradisional Srono yang tengah dibangun menggunakan anggaran dari Kementrian Perdagangan. Thom Lembong juga meninjau pasar Sobo yang merupakan pasar pariwisata dan tradisional terpadu, pantai Boom yang merupakan lokasi pembangunan dermaga marina, dan penginapan murah (dormitory) di Banyuwangi.
Thom Lembong menambahkan, Kemendag akan mencari solusi kreatif untuk menjalankan program pembangunan pasar rakyat. Salah satunya  dengan membuat pasar percontohan di tiap daerah.  “Banyuwangi bisa jadi contoh. Dia bikin pasar pariwisata tradisional terpadu. Saya ke Banyuwangi juga dalam rangka belajar membuat ide-ide kreatif serta pengimplementasiannya,” puji Thom Lembong.
Selama empat tahun terakhir ini Banyuwangi telah memproteksi pasar rakyat agar tidak tergerus dengan pasar moderen. Caranya dengan merevitalisasi sejumlah pasar tradisional agar lebih bersih dan tertata. Selain juga mengeluarkan kebijakan pembatasan pasar moderen atau ritel di Banyuwangi. (Humas Protokol)

Tidak ada komentar: