02 Oktober 2015

Pedagang Pasar Tradisional Beri Penghargaan Pemkab

Konsistensi pemkab Banyuwangi dalam mempertahankan keberadaan pasar tradisional mendapatkan apresiasi positif. Persatuan Pedagang Pasar Desa Sumberberas (P3S), Muncar memberikan penghargaan kepada pemkab atas kepedulian terhadap pasar yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko di Pasar Sumberberas, Muncar, Kamis (1/10).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua P3S, Mustholi. Mustholi mengatakan penghargaan ini diberikan karena pemkab telah membuktikan komitmennya sebagai pihak yang peduli terhadap eksistensi pasar tradisional. Para pedagang kecil ini, kata Mustholi, terus diproteksi oleh pemkab agar keberadaannya tidak tergerus pasar-pasar moderen.
“Banyak pasar modern yang tidak diijinkan berdiri, terutama yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional. Ini tentu saja menyelamatkan kami, para pedagang yang bermodal rendah dari persaingan dengan pemilik modal yang kuat. Terima kasih atas kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah ini,” kata Mustholi.
Menanggapi hal itu, Wabup Yusuf  juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan para pedagang pasar tersebut. “Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Walau tidak ada penghargaan pun, ini sudah menjadi tugas pemkab untuk melestarikan pasar tradisional. Karena rakyat harus terus dijaga oleh pemerintah supaya roda perekonomiannya tetap berputar,” pungkas Wabup disambut tepuk tangan riuh para pedagang.
Sebelumnya, Wabup Yusuf juga membuka seminar sehari Meningkatkan Kualitas Pendidikan Anak Menyongsong Generasi Emas 100 tahun Indonesia Merdeka yang digelar oleh yayasan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA). Dalam kesempatan itu, Wabup Yusuf menekankan bahwa tugas pendidikan adalah mengupayakan agar anak bisa mengenal potensi dirinya. “Riset membuktikan, setiap anak lahir dengan potensinya masing-masing. Karena itu anak harus dididik  sesuai dengan potensinya, bukan sesuai dengan harapan orang tua,” kata Wabup. (Humas & Protokol)

Tidak ada komentar: