08 Januari 2016

Banyuwangi Raih Jawara Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Sejumlah program Banyuwangi yang berbasis transparansi publik Banyuwangi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Sejumlah inovasi pemkab berhasil mengantarkannya menjadi jawara Nasional Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD- PPK) 2014 dari Kementerian Dalam Negeri.
Dikatakan Agus, ada delapan rencana aksi dan dua inovasi Banyuwangi yang dinilai Kemendagri sebagai upaya tindakan pencegahan & pemberantasan korupsi. Di antaranya, pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta pelimpahan kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Sedangkan program inovasi yang dinilai sukses oleh Kemendagri mencegah upaya korupsi adalah program drive thru Pajak Bumi dan Bangunan, sebuah sistem yang memberikan kemudahan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB. Program yang kedua, kata dia, adalah pelaksanaan e-Advertising yaitu memberikan kemudahan dalam pengendalian perizinan, pembayaran pajak, maupun retribusi reklame.
“Mudah-mudahan tahun ini Banyuwangi bisa mempertahankan prestasi bidang pencegahan korupsi ini. Karena sejak Desember lalu, kita telah mengentry sejumlah program yang disesuaikan dengan ukuran keberhasilan RAD- PPK, disertai tiga inovasi baru," ujarnya.
Pemkab juga menyertakan program penyediaan serta pemanfaatan Anjungan Layanan Mandiri Pegawai. Sebuah layanan elektronik yang akan mengeluarkan administrasi kepegawaian secara otomatis. (Humas Protokol)

Tidak ada komentar: