27 Juni 2015

Bagi Hasil Pulau Merah, Desa Peroleh 30 Persen

Guna meningkatkan kualitas pengelolaan wisata Pulau Merah, Pemkab Banyuwangi menaikkan sharing pendapatan dengan pemerintah desa. Desa Sumberagung, yang merupakan lokasi dimana Pulau Merah berada akan menerima bagi hasil sebesar 30 persen yang akan disetor lewat BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).

Video=  https://www.youtube.com/watch?v=5_exmw7RlQ8
Dikatakan Plt Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Banyuwangi M Yanuar Bramuda besaran sharing itu merupakan hasil kajian dari tim Pemkab yang mempertimbangkan besaran biaya operasional pengelolaan Pulau Merah. Kesepakatan itu pun telah dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) terbaru tentang pengelolaan wisata Pulau Merah antara Pemkab Banyuwangi dengan PT Perhutani. Sehingga skema bagi hasil pendapatan pengelolaan wisata Pulau Merah menjadi PT Perhutani 50 persen, desa 30 persen, dan Pemkab 20 persen.
"Sharingnya naik dari yang semula 10 jadi 30 persen. Sudah kami sosialisasikan langsung ke pihak desa semalam (Rabu-red) dan mereka semua sepakat dengan keputusan ini. Per 1 Juli besok efektif jalan," ujar Bramuda.
Pihak Pemkab Banyuwangi telah melakukan sosialisasi masalah manajemen   baru pengelolaan bagi hasil wisata Pulau Merah ini dengan pihak desa di Pulau Merah, Rabu (24/6). Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh Kecamatan Pesanggaran, mulai dari forpimka, Badan Pemerintahan Desa (BPD), aparat Desa Sumberagung Pesanggaran, dan perwakilan masyarakat Pulau Merah.
Bramuda menambahkan pendapatan wisata Pulau Merah diperoleh dari biaya parkir dan tiket masuk dari pengunjung. Selama ini, Pulau Merah dikelola oleh kelompok masyarakat sadar wisata (pokdarwis) yang menerima prosentase bagi hasil sebesar 10 persen. Bagi hasil itu dibagikan pokdarwis kepada puluhan petugas kebersihan, petugas penjaga loket masuk, dan petugas lifeguard.
Bagi hasil ini, lanjut Bramuda, akan dimasukkan langsung ke BUMDES sebagai pendapatan desa. "Soal yang ditunjuk Bumdes adalah anggota kelompok masyarakat tidak masalah," ujar Bramuda.
Sekedar diketahui, pengunjung Pulau Merah menunjukkan trend positif. Selama tahun 2015 (Jan s/d 24 Juni-red) mencapai 157.034 orang, dengan pendapatan sebanyak Rp 910 juta.  (Humas Protokol)

Tidak ada komentar: