Guna meningkatkan kualitas pengelolaan wisata Pulau Merah, Pemkab Banyuwangi menaikkan sharing pendapatan
dengan pemerintah desa. Desa Sumberagung, yang merupakan lokasi dimana
Pulau Merah berada akan menerima bagi hasil sebesar 30 persen yang akan
disetor lewat BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).
Video= https://www.youtube.com/watch?v=5_exmw7RlQ8
Dikatakan Plt Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Banyuwangi M
Yanuar Bramuda besaran sharing itu merupakan hasil kajian dari tim
Pemkab yang mempertimbangkan besaran biaya operasional pengelolaan Pulau
Merah. Kesepakatan itu pun telah dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama
(PKS) terbaru tentang pengelolaan wisata Pulau Merah antara Pemkab
Banyuwangi dengan PT Perhutani. Sehingga skema bagi hasil pendapatan
pengelolaan wisata Pulau Merah menjadi PT Perhutani 50 persen, desa 30
persen, dan Pemkab 20 persen.
"Sharingnya naik dari yang semula 10 jadi 30 persen. Sudah kami
sosialisasikan langsung ke pihak desa semalam (Rabu-red) dan mereka
semua sepakat dengan keputusan ini. Per 1 Juli besok efektif jalan,"
ujar Bramuda.
Pihak Pemkab Banyuwangi telah melakukan sosialisasi masalah
manajemen baru pengelolaan bagi hasil wisata Pulau Merah ini dengan
pihak desa di Pulau Merah, Rabu (24/6). Hadir dalam acara tersebut
sejumlah tokoh Kecamatan Pesanggaran, mulai dari forpimka, Badan
Pemerintahan Desa (BPD), aparat Desa Sumberagung Pesanggaran, dan
perwakilan masyarakat Pulau Merah.
Bramuda menambahkan pendapatan wisata Pulau Merah diperoleh dari
biaya parkir dan tiket masuk dari pengunjung. Selama ini, Pulau Merah
dikelola oleh kelompok masyarakat sadar wisata (pokdarwis) yang menerima
prosentase bagi hasil sebesar 10 persen. Bagi hasil itu dibagikan
pokdarwis kepada puluhan petugas kebersihan, petugas penjaga loket
masuk, dan petugas lifeguard.
Bagi hasil ini, lanjut Bramuda, akan dimasukkan langsung ke BUMDES
sebagai pendapatan desa. "Soal yang ditunjuk Bumdes adalah anggota
kelompok masyarakat tidak masalah," ujar Bramuda.
Sekedar diketahui, pengunjung Pulau Merah menunjukkan trend positif.
Selama tahun 2015 (Jan s/d 24 Juni-red) mencapai 157.034 orang, dengan
pendapatan sebanyak Rp 910 juta. (Humas Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar