02 Maret 2016

Green Architecture Bandara Blimbingsari Diapresiasi BKSAP

Arsitektur Bandara Blimbingsari yang sedang dalam proses pembangunan mengundang apresiasi Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Konsep green architectur (arsitektur hijau) yang diusung Bandara Blimbingsari dinilai sebagai bentuk dari pembangunan berkelanjutan. BKSAP sengaja datang ke Banyuwangi untuk melihat program pemerintah daerah yang sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2015-2030 yang dicanangkan PBB.

Ditemani Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, rombongan BKSAP terjun langsung memantau progres pembangunan terminal VIP Bandara Blimbingsari. Bangunan rancangan arsitek Andra Matin tersebut, mengedepankan penggunaan energi sehemat mungkin. Menurut Anas, bandara ini ke depannya akan meminimalisir penggunaan AC dan lampu di siang hari. "Sengaja kami memakai kayu ulin sebagai sekat sehingga angin dan cahaya bisa masuk. Jadi, bisa menghemat penggunaan AC dan lampu. Kira-kira begitu," papar Anas.
Bandara Blimbingsari nantinya akan dihiasi dengan tumbuhan hijau dan kolam-kolam ikan. Tumbuhan hijaunya tidak hanya berada dibagian dalam saja, namun atap yang berbentuk setengah atap rumah adat Osing, juga dihiasi dengan rumput-rumput hijau.
Inovasi infrastruktur yang hijau dan hemat energi pada pembangunan Bandara Blimbingsari, menurut Sarwo Budi  Wuryanti, salah satu anggota BKSAP, telah sesuai dengan tujuan dari pembangunan berkelanjutan. "Konsep bandara yang hijau dan hemat energi seperti ini, telah sesuai dengan 17 tujuan SDGs. Yang mana salah satunya adalah inovasi infrastruktur," tuturnya.
Pembangunan Bandara Blimbingsari tidak hanya mengusung konsep hijau dan hemat energi namun juga menghemat biaya. Anas menuturkan bahwa pembangunan bandara andalan masyarakat Banyuwangi tersebut hanya menelan Rp 45 M. "Kita membangun ini hanya menggunakan dana APBD sebesar Rp 45 M. Jauh lebih rendah dibandingkan dengan pembangunan bandara-bandara di kota lain yang sampai ratusan milyar," beber Anas. (Humas & Protokol)

Tidak ada komentar: