RSUD Blambangan Banyuwangi berhasil
menyabet dua juara lomba Kelompok Budaya Kerja (KBK) Propinsi Jawa
Timur. Penghargaan itu diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur Soekarwo
kepada Pj Bupati Banyuwangi Zarkasi di Grahadi Surabaya, Kamis (3/12).
Kemenangan RSUD Blambangan ini diraih lewat KBK Procot dan Sirup. KBK
Procot berhasil menyabet juara I Bidang Administrasi, dan KBK Sirup
juara II bidang Jasa Non-medis dalam Lomba Gelar Budaya yang digelar di
Rumah Sakit Haji Sukolilo, Surabaya, pada 3-5 November lalu.
Zarkasi mengatakan keberadaaan KBK mampu meningkatkan kinerja rumah
sakit milik pemerintah ini. "Adanya KBK ini sangat menunjang kinerja
layanan kepada pasien. Keluhan akan antrian sudah berkurang, begitu juga
pengurusan akta lahir bagi bayi bisa dipercepat. Ke depan, kami ingin
agar budaya kerja ini menyebar ke ruangan lain di rumah sakit, dan
tentunya di SKPD lain," kata Zarkasi.
Direktur RSUD Blambangan, dr. Taufiq Hidayat mengatakan dibentuknya
KBK Procot dan Sirup ini sebagai respon dari keluhan pasien tentang
pelayanan rumah sakit. Di antaranya, banyaknya pasien yang mengeluhkan
kesulitan pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) baru serta
panjangnya antrian pelayanan obat.
KBK Procot melayani pembuatan Akta Kelahiran dan KK baru. Sebelum ada
KBK, pengurusan akta kelahiran memakan waktu 4-10 hari. Namun dengan
adanya KBK ini pengurusan akta lahir di RSUD Blambangan bisa selesai
maksimal hanya 2 hari.
"Pihak rumah sakit rajin melakukan sosialisasi persyaratan yang
dibutuhkan oleh keluarga pasien terkait pemrosesan akta kelahiran dan
KK. Karena selama ini yang menjadi kendala adalah ketidaktahuan keluarga
pasien syarat yang dibutuhkan, seperti KTP, akta nikah dan kartu
keluarga. Secara perlahan, banyak calon ibu yang paham syarat-syarat
yang dibutuhkan," jelas dia.
Sementara KBK Sirup dibentuk untuk memotong antrian panjang di apotek
rawat jalan. Caranya, lanjut Taufik, menandai resep pasien dengan
kondisi tertentu yang akan didahulukan.
"Selain itu, rumah sakit punya sirine khusus yang akan dibunyikan
jika instalasi farmasi sedang banyak resep dan antrian. Petugas yang
berada di instalasi lain yang tidak sedang melayani pasien akan segera
datang dan membantu mendistribusikan obat. Pasien tidak perlu lagi
menunggu lama," kata Taufik.
“Dengan begitu, RSUD Blambangan akan bisa memenuhi standart pelayanan
yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. Yakni pelayanan obat jadi,
maksimal 30 menit dan pelayanan obat racikan maksimal 60 menit,” pungkas
dr. Taufiq. (Humas Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar