Banyuwangi kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali
ini, kabupaten berjuluk The Sunrise of Java ini menerima penghargaan
sebagai Daerah Berprestasi Penerima Dana Insentif Daerah (DID).
Penyerahan dana insentif ini dilakukan secara simbolis oleh Presiden
Jokowi kepada 66 kepala daerah penerima DID di Istana Negara, Senin
(14/12). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Banyuwangi,
Zarkasi.
DID merupakan dan insentif dari pemerintah pusat yang diberikan
kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja bagus dalam hal keuangan.
Antara lain memiliki laporan keuangan bagus dan pendapatan asli daerah
(PAD) besar.
Zarkasi mengatakan Banyuwangi dinilai berhasil atas pengelolaan
keuangan daerah dan pencapaian kinerja kesehatan fiskal sehingga layak
memperoleh penghargaan ini. Sejumlah capaian di bidang keuangan daerah
menjadi dasar penghargaan ini.
Seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas laporan keuangan
Pemerintah Daerah tiga tahun berturut-turut, penetapan Perda APBD 2015
yang tepat waktu, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat.
"Bukan itu saja penilaiannya, pemanfaatan DID kita juga dianggap
optimal. Dari alokasi dana itu, sejumlah kinerja pelayanan publik serta
kinerja ekonomi dan kesejahteraan rakyat juga dilihat mengalami
peningkatan," kata Zarkasi.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Agus Siswanto
mengatakan, tahun ini DID Banyuwangi meningkat tajam, yakni menjadi Rp
39,4 milar. "Sebelumnya kita hanya dapat DID berkisar 3 miliar-an. Namun
setelah melihat indikator pembangunan Banyuwangi yang meningkat, DID
kita dinaikkan," kata Agus.
Ditambahkan dia, pada tahun 2016 terdapat 271 daerah yang memperoleh
DID. Dana ini akan diberikan kepada daerah melalui transfer secara
bertahap ke kas daerah pada 2016 nanti.
"Insentif ini rencananya akan kami gunakan untuk pembangunan
infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat lainnya. Segera kita ajukan
kepada Kemetrian Keuangan, peruntukannya," pungkas Agus. (Humas &
Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar