Proyek Waduk Bajulmati di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo,
Banyuwangi, sudah siap diisi. Sebelum proses pengisian dimulai,
dilakukan sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) oleh Balai Besar
Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) .
Sosialisasi ini digelar di Aula Rempeg
Jogopati Pemkab Banyuwangi, Rabu (11/11), dengan diikuti sejumlah pihak
terakit dan warga disekitar Waduk Bajulmati.
Menurut Kepala BBWSB Moh. Amir Hamzah, RTD ini merupakan start awal
yang harus dilakukan BBWSB sebelum pengisian waduk dilakukan. Selain
juga berfungsi sebagai mitigasi jika ada kesalah perhitungan
pembangunan, seperti gagal rembesan, pondasi, struktur pelengkap dan
kegagalan lainnya.
“Dengan sosialisasi RTD, masyarakat dan pemerintah daerah tahu
bagaimana mengevakuasi diri seandainya terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan, seperti keruntuhan waduk. Meskipun saat pembangunan waduk
ini sudah dihitung, diukur, diteliti, evaluasi dan terakhir sudah
dilakukan pengawasan dan pengecekan oleh komisi kemanan lingkungan
dilakukan,” kata Kepala BBWSB Moh. Amir Hamzah.
Setelah sosialisai ini, kata Amir, akan dilaporkan ke Menteri PU dan
Perumahan Rakyat untuk mendapatkan sertifikat ijin pengisian.
Sebelumnya, tentu akan dilakukan pengecekan dan pengawasan terhadap
bangunan waduk.
“Jika proses ini telah dilalui, barulah sertifikat ijin pengisian
akan diberikan oleh Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Insyalloh
sekitar awal Februari 2016, Waduk Bajulmati sudah bisa dilakukan
pengisian, sehingga pada musim tanam tahun depan waduk ini sudah bisa
mengirigasi,” kata Amir.
Waduk Bajulmati yang dibangun mulai tahun 2006 ini, nantinya akan
mampu mengairi wilayah seluas 1.800 hektare di utara Banyuwangi dan
sebagian Situbondo. Waduk yang berkapasitas 10 juta meter kubik ini juga
akan difungsikan sebagai penyedia air baku untuk PDAM dan industri.
Dengan kapasitas pendistribusiannya 120 liter per detik.
Selain itu, imbuh Amir, difungsikan untuk pembangkit listrik
mikrohidro berkekuatan 340 kilowatt (kw) dan untuk pengembangan sektor
perikanan dan konservasi air. “Tentunya ini juga bisa menjadi objek
wisata baru di Banyuwangi,” ujar Amir.
Sebelum sosialisasi, Kepala BBWSB dan Sekretaris Daerah Kab.
Banyuwangi melakukan Nota Penetapan dan Kesepakatan RTD yang nantinya
akan dikirimkan kepada Menteri PU dan Perumahan Rakyat. (Humas Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar