Tertarik pemkab Banyuwangi mengembangkan pariwisatanya, tim Kehumasan
Kabupaten Mojokerto melakukan studi ke Banyuwangi. Sedikitnya 71 staf
Humas Protokol Kabupaten Mojokerto, Jum’at (30/10) berkunjung ke
Banyuwangi untuk melihat langsung bagiamana perannya pemerintah dalam
memajukan wisata.
Kepala Bagian Humas Protokol, Alfiah Ernawati, memandang Banyuwangi
sejak empat tahun terakhir ini nama Banyuwangi cukup sering terdengar
di berbagai media dengan prestasi-prestasi yang dihasilkannya, terutama
di sektor pariwisata. Termasuk kontribusi pariwisata dalam meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) .“Tentunya ini sangat menarik dan
menjadikan kami sangat ingin belajar ke sini,” ujar Kabag Humas Protokol
ini.
Selain itu, rombongan yang juga mengajak puluhan awak media itu ingin
belajar sitem keuangan yang informasinya sangat terbuka, sehingga
siapapun mengakses APBD Banyuwangi bisa dengan transparan. “Dengan
datang ke Banyuwangi kami ingin belajar segalanya. Saya juga melihat
tata kota Banyuwangi yang bersih juga menjadi cacatan tersendiri bagi
kami,” kata Kabag Humas.
Sementara itu, Asisten Admintrasi Umum Setda Kabupaten Banyuwangi,
Fajar Suasana, didampingi Kabag Humas Protokol Djuang Pribadi,
menyambut hangat kunjungan tersebut. “Jika disana-sini Banyuwangi
banyak diperbincangkan, sejatinya kami masih terus berbenah dan banyak
belajar,”kata Fajar, di Lounge Pelayanan Publik.
Terkait sektor pariwisata, Fajar membeberkan, Banyuwangi tidak
mungkin mem-fotocopy daerah-daerah lain dalam mengembangkan daerahnya.
“Kami punya cara sendiri untuk memajukan wilayah kami yang jauh dari
pusat pemerintahan. Dengan potensi alam yang kita miliki, seperti
pantai, gunung dan alam kita kemas menjadi sebuah obyek wisata yang siap
kita jual,” kata Fajar.
Sedangkan untuk sistem pelaporan keuangan pemkab Banyuwangi
Banyuwangi telah menggunakan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD)
sudah lama. Bahkan Banyuwangi dianggap salah satu daerah yang sukses
dengan pengelolaan keuangannya dengan menggunakan IT (Information Technology) dan bisa langsung dipantau E – Audit
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat. “Sistem SIKD tidak hanya
e-audit saja, tapi juga tercakup di dalamnya Rencana Anggaran dan
Laporan Akuntabilitas (RAL), Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),
dan kedepan E-Admin (Pelayanan surat menyurat), Sistem Kepegawaian
(Simpeg) dan Sistem Kependudukan (Simduk) juga akan dimasukkan
kedalamnya,” terang Fajar (Humas & Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar