Pada APBN 2016, pemerintah pusat akan menganggarkan setengah dari
anggaran di Kementrian Perdagangan (Kemendag) untuk membangun pasar
rakyat. Itu disampaikan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong
mengunjungi pasar induk Banyuwangi, Sabtu (10/10).
“Pembangunan pasar induk rakyat harus segera dimulai. Kami
menganggarkan separoh anggaran kami, sekitar Rp. 1,7 trilliun untuk
pembangunan pasar tradisonal secara nasional. Di samping stabilisasi
pangan, pembangunan pasar tradisional ini menjadi prioritas kami,” kata
Thomas Lembong.
Hal itu, lanjut Thomas, sejalan dengan program nawacita Presiden
Jokowi yang akan memprogramkan pembangunan 1000 pasar per tahun. Kenapa
pasar tradisional dibangun? Karena, imbuh dia, pasar tradisional
mencirikan kekhasan daerah, berbeda dengan pasar moderen yang serba
seragam. Selain juga, kata dia, pasar rakyat bisa menjadi ruang bagi
pengrajin daerah untuk memamerkan kreasi khas daerahnya.
“Seperti di pasar Banyuwangi tadi, saya sempat ngobrol dengan turis
yang lagi plesir ke pasar tradisonal di sini. Ternyata pasar
tradisional, bisa jadi fashion bagi wisatawan juga,” ujar Thom Lembong.
Selain mengunjungi pasar induk Banyuwangi, sebelumnya Mendag
berkunjung ke lokasi pasar tradisional Srono yang tengah dibangun
menggunakan anggaran dari Kementrian Perdagangan. Thom Lembong juga
meninjau pasar Sobo yang merupakan pasar pariwisata dan tradisional
terpadu, pantai Boom yang merupakan lokasi pembangunan dermaga marina,
dan penginapan murah (dormitory) di Banyuwangi.
Thom Lembong menambahkan, Kemendag akan mencari solusi kreatif untuk
menjalankan program pembangunan pasar rakyat. Salah satunya dengan
membuat pasar percontohan di tiap daerah. “Banyuwangi bisa jadi contoh.
Dia bikin pasar pariwisata tradisional terpadu. Saya ke Banyuwangi juga
dalam rangka belajar membuat ide-ide kreatif serta
pengimplementasiannya,” puji Thom Lembong.
Selama empat tahun terakhir ini Banyuwangi telah memproteksi pasar
rakyat agar tidak tergerus dengan pasar moderen. Caranya dengan
merevitalisasi sejumlah pasar tradisional agar lebih bersih dan tertata.
Selain juga mengeluarkan kebijakan pembatasan pasar moderen atau ritel
di Banyuwangi. (Humas Protokol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar