01 April 2016

Kantor Unit Layanan Paspor & Visa Segera Berdiri di Banyuwangi

Banyuwangi segera memiliki kantor layanan pengurusan paspor dan visa. Ini seiring dengan berkembangnya Banyuwangi menjadi salah satu destinasi wisata yang diminati turis.
"Karena Banyuwangi sekarang salah satu destinasi wisata di Tanah Air. Bila sebelumnya wisatawan datang langsung ke Bali, sekarang mulai banyak turis datang ke Banyuwangi," ‎kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie saat meninjau kantor baru pelayanan imigrasi di Jalan Lingkar Ketapang, Banyuwangi, Kamis sore (31/3).
Ronny menambahkan, pembuatan kantor layanan paspor dan visa di Banyuwangi ini, karena  ‎pihaknya berupaya lebih mendekatkan pelayanan, dan memberi yang terbaik bagi masyarakat. Sebelumnya, masyarakat Banyuwangi yang hendak mengurus paspor dan visa harus dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II Jember, atau Bali.
Tak hanya itu, kata Ronny, dengan adanya kantor unit pelayanan keimigrasian di Banyuwangi ini, juga dimaksudkan untuk pengawasan lebih ketat terhadap turis-turis asing yang masuk ke Indonesia. ‎‎
"Kita berupaya memberi layanan ‎terbaik, sekaligus mengawasi orang asing. Yang bermanfaat kita terima, yang tidak kita tolak, bahkan kita deportasi. Tentu pelayanannya sesuai undang-undang keimigrasian," tegasnya mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
Menurutnya, upaya ‎pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, adalah bagaimana kecermatan dan ketelitian dilakukan secara maksimal.
"Imigrasi adalah pelayanan terdepan bagaimana kita meneliti identitas paspor yang benar. Dengan pelayanan ini kita bisa lebih cepat, untuk pengecekan identitas pemohon. Jangan sampaai dia (pemohon) jadi korban trafficking, karena identitasnya ternyata tidak benar," paparnya.
Ronny yang didampingi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Widodo Ekatjahjana itu juga mengaku, kedatangannya ke Bumi Blambangan, sengaja untuk melakukan pengecekan langsung kesiapan pembangunan satu unit layanan pengurusan visa dan paspor bagi masyarakat.
"Ini untuk lebih mendekatkan pelayanan keimigrasian. Orang Banyuwangi dan Situbondo yang ingin mengurus paspor, jadi tidak perlu jauh-jauh ke Jember atau ke Bali lagi," katanya lagi.
Kata dia, pembuatan unit layanan permohonan paspor dan perpanjangan visa di Banyuwangi ini, merupakan langkah awal. "‎Ini langkah awal, suatu saat nanti akan menjadi cikal bakal membuat kantor di Banyuwangi."
Sekadar tahu, sejak 2015 lalu, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, mencanangkan pembuatan lima unit kantor layanan di tiap tahunnya. Capaiannya hingga 2019, sudah harus ada 25 kantor unit pelayanan.
"‎Pertimbangan pembukaan layanan di lokasi baru ini, volume pelayanan sangat besar karena animo pelayanan pembuatan paspor yang dilayani Kantor Imigrasi banyak. Kedua ada beban wilayah. Misalnya di Jember. Terlalu jauh jika melayani di Banyuwangi, sehingga itu menjadi pertimbangan," tandasnya.
Sementara Kepala Imigrasi Kelas II Jember, Rudi Hara mengaku menyambut baik pembuatan kantor layanan di Banyuwangi ini. "Banyuwangi menjadi satu bagian untuk dijadikan unit layanan paspor. Kita siap memberi pelayan. Sehingga optimalisasi bisa berjalan dan bisa dirasakan masyarakat," katanya. ‎(humas)

Tidak ada komentar: